Pages

Wednesday, July 17, 2013

Membaca Teks dan Menemukan Pikiran Pokok

Apakah kalian gemar membaca? Berapa kali kalian membaca buku dalam sehari? Jenis buku apa yang kalian baca? Dapatkah kalian memahami keseluruhan buku yang telah kalian baca?
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kita dapat memahami isi teks (bacaan) yang kita baca, yaitu:
1. Bacalah dengan seksama teks secara keseluruhan!
2. Catatlah hal-hal penting yang kalian temukan!
3. Temukan pikiran pokok yang terdapat dalam setiap paragraf tersebut!
4. Temukan pikiran pokok keseluruhan bacaan!
Pikiran pokok adalah ide utama dari sebuah paragraf. Pikiran pokok disebut juga pikiran utama, gagasan utama atau gagasan pokok. Setiap paragraf memiliki satu pikiran pokok yang merupakan inti dari pembicaraan yang ada pada paragraf tersebut. Beberapa pokok pikiran paragraf dapat dijadikan dasar untuk menemukan pikiran pokok dari suatu bacaan. Oleh sebab itu, sebelum mencari pikiran pokok dari suatu bacaan, haruslah menemukan dahulu pikiran pokok paragraf.
Pikiran pokok dalam suatu paragraf biasanya terdapat di awal, tengah atau akhir paragraf.
Pikiran pokok terdapat dalam kalimat yang paling umum dan biasanya dijelaskan dengan kalimat lain yaitu kalimat-kalimat penjelas sebagai uraian dari pikiran pokok atau gagasan pokok.
  
Perhatikan beberapa contoh paragraf dan pikiran pokoknya berikut ini!
  
Contoh 1
Paragraf:
Sepak bola merupakan olahraga yang paling populer di dunia. Hampir di semua negara diadakan pertandingan-pertandingan sepak bola untuk mencari atlet-atlet yang andal dalam olahraga ini. Berbagai peristiwa akbar olahraga sepak bola seperti Piala Dunia, Piala Eropa, Piala Asia, serta liga tingkat nasional di berbagai negara merupakan salah satu bukti bahwa olahraga ini memang sangat digemari.
Pikiran pokok:
Sepak bola merupakan olahraga yang paling populer di dunia.
Contoh 2
  
Paragraf:
Malam itu Butet sedang membuat karangan tentang sepeda. Tiba-tiba, listrik padam. Seketika itu, dia tidak dapat melanjutkan karangannya. Dia melangkah pelan menuju tempat lilin, tetapi benda itu sulit dicari karena gelap.
Pikiran pokok:
Listrik padam.
Contoh 3
Paragraf:
Marpaung adalah anak yang rajin. Setiap ada PR dari guru di sekolah, dia selalu mengerjakan dengan baik, bahkan dia mengerjakan lebih dahulu. Dia tidak pernah menunda-nunda pekerjaan. Begitu pula jika ada pekerjaan rumah dari orang tuanya. Dia juga mengerjakannya dengan rajin. Pekerjaan seperti memberi makan ayam dan membersihkan ruang selalu dikerjakan dengan baik.
Pikiran pokok:
Marpaung anak yang rajin.
Contoh 4
Paragraf:
Keluarga Pak Wiryo adalah keluarga yang rukun. Mereka saling membantu dalam bekerja. Hari ini keluarga Pak Wiryo pergi ke sawah. Mereka akan menanam padi. Pak Wiryo dibantu Bu Wiryo dan kedua anaknya, yaitu Lina dan Teguh.
Pikiran pokok:
Keluarga Pak Wiryo ingin menanam padi.
Contoh 5
Paragraf:
Setiap usainya lebaran, kota-kota besar dibanjiri pendatang baru. Kebanyakan dari mereka adalah keluarga perantau dari desa. Selama mereka mudik lebaran, mereka mengabarkan kesuksesannya. Mereka mengajak handai taulannya mengikuti jejaknya. Hal itulah yang menyebabkan membanjirnya arus urbanisasi di kota besar.
Pikiran pokok:
Setiap usainya lebaran, kota-kota besar dibanjiri pendatang baru.
Contoh 6
Paragraf:
Teman-teman, pernahkah kamu mendengar pepatah yang mengatakan ada gula ada semut? Pepatah itu kira-kira bermakna jika ada sesuatu yang menarik, orang akan datang. Pepatah ini mungkin dapat diterapkan juga pada kebiasaan kita jajan di pinggir jalanan. Jika ada pedagang di sekolah, akan terlihat kerumunan teman-teman kita, baik sebelum masuk sekolah maupun setelah pulang dari sekolah, bahkan ada yang baru datang ke sekolah langsung mendatangi pedagang itu tanpa menyimpan dahulu peralatan sekolahnya. Jadi, kalau tidak ikut berkerumun untuk jajan di pinggir jalan, ada perasaan kurang pada diri teman-teman.
Pikiran pokok:
Jika ada pedagang di sekolah, akan terlihat kerumunan teman-teman kita.
Contoh 7
Paragraf:
Evan siswa kelas IV SD Merdeka. Ia anak yang rajin belajar dan gemar membaca buku. Ia juga gemar membaca puisi. Setiap hari Evan selalu meluangkan waktu untuk membaca buku dan membaca puisi. Tak heran setiap kali ada lomba membaca puisi, Evan selalu ikut.
Pikiran pokok:
Evan siswa kelas IV SD Merdeka.
Bacalah bacaan di bawah ini!
Menanam Padi

Keluarga Pak Wiryo adalah keluarga yang rukun. Mereka saling membantu dalam bekerja. Hari ini keluarga Pak Wiryo pergi ke sawah. Mereka akan menanam padi. Pak Wiryo dibantu Bu Wiryo dan kedua anaknya, yaitu Lina dan Teguh.
Pak Wiryo dan Bu Wiryo menyiapkan benih yang akan ditanam. Mereka mencabuti benih yang telah disemaikan. Agar akarnya tidak putus mereka mencabuti dengan hati-hati. Benih yang sudah dicabuti dibawa Teguh ke petak sawah yang akan ditanami. Setiap petak mendapat sejumlah tumpukan benih.
Setelah selesai mencabuti benih, Pak Wiryo dan Bu Wiryo menanam benih tersebut. Teguh juga tidak mau ketinggalan. Mereka menanam benih dengan cekatan. Sambil berjalan mundur benih itu ditanamkan. Walaupun cuaca agak panas, mereka tetap bersemangat menanam benih. Sementara itu, Lina menyiapkan minuman dan makanan kecil di gubuk.
Pukul 11.00 semua beristirahat di gubuk. Lina segera melayani bapak, ibu, dan kakaknya. Mereka makan dengan lahap karena mereka terlihat sangat letih. Lina juga ikut makan. Dalam sekejap, hidangan yang disediakan Lina habis. Setelah selesai makan mereka beristirahat sebentar, kemudian kembali melanjutkan pekerjaan masing-masing. Pak Wiryo, Bu Wiryo, dan Teguh kembali menanam benih padi sedangkan Lina membersihkan peralatan makan.
Pukul 13.30 mereka selesai menanam benih. Setelah berkemas dan membersihkan diri, mereka segera pulang. Teguh dan Lina sangat senang bisa membantu pekerjaan orang tuanya. Pak Wiryo dan Bu Wiryo pun bangga terhadap anak-anaknya.

Latihan
Bacaan di atas terdiri dari lima paragraf. Carilah pikiran pokok pada paragraf kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Untuk paragraf pertama sudah ada pada contoh 4.
Catatan
Paragraf adalah bagian dari suatu karangan yang mengandung pikiran pokok/utama, gagasan pokok atau gagasan utama. Paragraf juga disebut dengan alinea (baris baru pada tulisan).
Membaca Teks dan Menemukan Pikiran Pokok Bacaan, Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
Buku Sekolah Elektronik, Departemen Pendidikan Nasional

Monday, July 15, 2013

STRATEGI BARU GERAKAN BURUH INDONESIA:

CATATAN AKHIR TAHUN PERBURUHAN INDONESIA 2012
Indrasari Tjandraningsih – AKATIGA
Sepanjang tahun 2012, dunia perburuhan dan hubungan industrial di Indonesia dihiasi dinamika yang amat tinggi. Aksi-aksi buruh turun ke jalan-jalan utama dan pusat-pusat pemerintahan di berbagai kota besar di Indonesia menjadi penanda utamanya. Ada tiga hal yang menjadi tuntutan buruh melalui aksi-aksinya yakni kenaikan upah, penghapusan praktik outsourcing tenaga kerja dan tuntutan jaminan sosial.
Tuntutan untuk perbaikan nasib terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran angka 6.0 % – 6.5% selama lima tahun terakhir, kecuali untuk tahun 2009. Dalam konteks ini kaum buruh menagih pemerataan hasil pertumbuhan. Aksi buruh di Indonesia melengkapi dinamika buruh di Asia Tenggara. Seperti di Indonesia buruh di Thailand, Malaysia bahkan Singapura bergerak menuntut perbaikan kondisi dan kesejahteraan yang lebih besar. Aksi buruh di Indonesia sepanjang tahun ini memperlihatkan dua hal utama yakni lemahnya pemerintah dan menguatnya gerakan buruh.
Lemahnya Pemerintah.
Aksi buruh bagaikan gebrakan yang membangunkan pemerintah untuk bergerak membenahi berbagai persoalan perburuhan di Indonesia yang selama ini diabaikan. Seluruh jajaran pemerintah dari setingkat menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri hingga para kepala daerah dan kepala dinas instansi terkait dipaksa turun berdialog dengan buruh untuk mencari jalan keluar penyelesaian persoalan.
Pada saat yang sama aksi buruh juga mengirimkan pesan yang amat jelas betapa pemerintah amat lemah dalam menegakkan peraturannya sendiri. Sudah menjadi pengetahuan umum bagaimana pengusaha melanggar ketentuan upah minimum, melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur dan syarat yang sudah diatur, melakukan tindakan anti serikat dengan memecat para aktivis serikat buruh dan menerapkan outsourcing tenaga kerja yang tidak sesuai dengan peraturan , dan semua itu terjadi secara massif tanpa tindakan dan sanksi dari instansi yang berwenang.
Berbagai jalur formal yang tersedia untuk meminta perlindungan pemerintah jauh dari efektif dan buruh cenderung terus menjadi pihak yang kalah. Upaya penyelesaian sengketa perburuhan melalui pengadilan hubungan industrial selain memakan waktu dan biaya yang banyak, juga tercemar korupsi.
Menguatnya Gerakan Buruh
Lemahnya penegakan peraturan dan tidak efektifnya jalur formal memaksa buruh mengambil jalur nonformal dengan mengerahkan kekuatan massa untuk menekan pemerintah agar lebih perduli dan memberikan perlindungan terhadap hak buruh. Tekanan kekuatan massa terbukti efektif karena membuat pemerintah bergerak untuk memenuhi tuntutan buruh dan pendulum kebijakan bergerak ke arah buruh. Tuntutan kenaikan upah minimum secara signifikan yang di beberapa provinsi mencapai 40–sekitar rata-rata 40% – dan pengaturan oursourcing tenaga kerja yang lebih ketat, dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Tekanan massa untuk menuntut kenaikan upah dan mengatur outsourcing tenaga kerja, sebagaimana dinyatakan oleh Said Iqbal presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) – serikat buruh terkuat di Indonesia saat ini – yang juga presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) hanya merupakan satu tahap dari strategi gerakan buruh yang menggabungkan konsep-lobby-aksi (KLA). Tuntutan kenaikan upah dan pengaturan outsourcing dirumuskan dalam sebuah pemahaman persoalan yang antara lain didasarkan pada hasil penelitian.
AKATIGA telah menghasilkan penelitian mengenai upah layak (AKATIGA-SPN-GARTEKS-FES 2009) dan praktik outsourcing (AKATIGA-FSPMI-FES 2010) yang masing-masing memperlihatkan bahwa upah buruh sektor manufaktur memang masih belum dapat memenuhi kebutuhan hidup layak dan bahwa praktik outsourcing tenaga kerja telah mendiskriminasi, menghilangkan kepastian kerja serta menurunkan kesejahteraan buruh. Kedua hasil penelitian ini digunakan oleh serikat buruh untuk menyusun tuntutan perbaikan upah dan praktik outsourcing. Tuntutan revisi peraturan menteri no 17/2005 mengenai komponen KHL didasarkan pada hasil survey kebutuhan hidup layak yang dilakukan AKATIGA bersama Serikat Pekerja Nasional dan Federasi Garmen dan Tekstil SBSI yang menghasilkan kebutuhan hidup layak sebanyak 8 komponen dan 122 unit kebutuhan sebagai koreksi 7 komponen dan 46 unit kebutuhan yang ditetapkan dalam peraturan menteri di atas.
Tuntutan pengaturan outsourcing tenaga kerja secara ketat juga dibangun berdasarkan hasil penelitian AKATIGA bersama FSPMI. Penelitian ini menemukan terjadinya pelanggaran yang meluas praktik outsourcing tenaga kerja dan kondisi yang amat merugikan buruh outsourcing karena upah yang diterima hanya 75% dari upah buruh tetap meskipun melakukan pekerjaan yang sama yakni pekerjaan inti di bidang produksi. Selain itu buruh outsourcing juga tidak punya kepastian kerja karena hanya dipekerjakan dalam jangka pendek antara 3 bulan hingga 12 bulan.
Hal ini menunjukkan bahwa gerakan buruh sudah semakin cerdas menyusun strategi advokasi dan tuntutannya dengan menggunakan hasil penelitian yang sahih. Ini berarti strategi penguatan gerakan buruh sudah lebih maju dibandingkan proses penyusunan kebijakan perburuhan yang dibuat oleh pemerintah yang seringkali tidak jelas asal-mulanya. Undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan rencana revisinya yang selalu gagal merupakan contoh penyusunan kebijakan yang tidak jelas basis argumentasinya sehingga mudah dipatahkan dan digugat.
Tampaknya sudah saatnya pemerintah mengambil pelajaran dari gerakan buruh yang mulai memperjuangkan haknya dengan mengacu pada bukti-bukti dan hasil penelitian. Rumusan kebijakan yang menggunakan penelitian yang sistematis dan komprehensif dapat menghasilkan kebijakan yang memiliki basis yang kuat dan pemerintah tidak ragu untuk menerapkannya.

PREDIKSI SITUASI PERBURUHAN 2013

dari AKATIGA fondation
Tahun 2012 telah berakhir. Dalam bidang perburuhan, bersatu dan bangkitnya buruh dan serikat   buruh dalam gerakan yang masif, memiliki konsep dan terencana (atau dalam strategi MPBI disebut KLA – Konsep, Lobby, Aksi) adalah catatan penting yang niscaya akan menjadi bagian dari sejarah perburuhan Indonesia. Pada saat yang sama, penggunaan hasil-hasil penelitian sebagai basis advokasi serikat buruh terutama dalam isu upah layak, outsourcing dan BPJS juga makin memperlihatkan kematangan gerakan serikat buruh. Setelah itu semua, apa kiranya yang akan terjadi pada 2013? Isu-isu apa yang akan muncul ke permukaan dan menjadi fokus advokasi? Bagaimana pula dinamika aktor-aktor perburuhan: buruh – serikat buruh, pengusaha – asosiasi pengusaha dan pemerintah?
Belajar dari apa yang telah terjadi dan melihat beberapa rencana kebijakan pemerintah untuk 2013, berikut adalah prediksi AKATIGA –Pusat Analisis Sosial mengenai isu-isu yang akan menjadi fokus para aktor perburuhan dan dinamika actor perburuhan. Tulisan ini sekaligus akan memberikan rekomendasi kepada para pihak mengenai apa yang sebaiknya dilakukan untuk menghadapi tahun 2013.
Tiga isu utama yang selama ini menjadi fokus utama gerakan serikat buruh yaitu upah layak, outsourcing tenaga kerja dan BPJS masih akan menjadi isu sentral. Selain 3 isu tersebut, isu lain yang sangat mungkin diangkat oleh serikat buruh pada 2013, selain perlindungan TKI, adalah Rumah Layak untuk Rakyat.
Upah Layak
Isu upah layak masih akan menjadi isu sentral, setidaknya karena dua hal. Pertama, tuntutan buruh mengenai komponen KHL sebanyak 86 komponen untuk buruh lajang dan 122 komponen untuk buruh berkeluarga belum terpenuhi. Kedua, adanya kesenjangan upah antar daerah yang begitu tinggi. Sementara itu dari sisi pengusaha, penolakan terhadap kenaikan UMK 2013 yang sangat kuat akan makin mengkristal ketika berhadapan dengan tuntutan komponen KHL, karena pada saat yang sama pengusaha juga dihadapkan pada kenaikan TDL dan BBM yang secara langsung akan meningkatkan biaya produksi dan transportasi.
Selama ini, serikat buruh melalui Dewan Pengupahan di daerah terpaku pada perundingan upah di tingkat Kota/ Kabupaten. Akibatnya kemudian, secara umum tinggi rendahnya UMK sangat ditentukan oleh kekuatan wakil buruh yang duduk di Dewan Pengupahan Daerah. Kekuatan di sini bukan hanya diukur dari kemampuan bernegosiasi, tapi lebih dari itu kemampuan untuk memanfaatkan data-data dari berbagai sumber sebagai bahan untuk menegosiasikan besaran UMK.
Dampak dari perundingan upah yang dilakukan di tingkat Kabupaten/ Kota ini adalah kesenjangan upah antar daerah yang sangat tinggi. Di Jawa Barat misalnya, rata-rata UMK Kab. Bekasi lebih dari 2,5 kali UMK Kab. Majalengka. Sementara itu di Jawa Timur, wilayah yang berbatasan langsung yaitu Kab.Pasuruan dan Kota Pasuruan perbedaan upahnya mencapai Rp 524.200.
Apa implikasi dari perbedaan upah yang tajam ini? Dari sisi pengusaha, sangat mungkin pengusaha akan menghitung ulang biaya produksi dan mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan relokasi industry ke daerah-daerah yang upahnya lebih rendah. Sementara dari sisi buruh, makin tingginya tingkat upah di satu daerah dibandingkan upah di daerah lain akan meningkatkan arus migrasi menuju daerah-daerah dengan tingkat upah yang lebih tinggi.  Sementara situasi ini belum mencapai kesetimbangan, dapat dipastikan bahwa dari sisi buruh, daerah-daerah dengan UMK yang relatif rendah akan terus bergejolak menuntut kenaikan UMK, sementara dari sisi pengusaha akan terus mencari cara untuk menekan biaya produksi. Inilah sebabnya, maka pada 2013, AKATIGA memprediksi bahwa isu upah layak ini masih menjadi isu utama.

Outsourcing Tenaga Kerja
Isu outsourcing tenaga kerja juga masih akan menjadi isu sentral. Persoalan outsourcing tenaga kerja akan makin mendapat perhatian dari serikat buruh karena dampak dari sistem kerja outsourcing mulai disadari oleh buruh dari berbagai kelompok industri. Kalau awalnya perlawanan terhadap outsourcing tenaga kerja muncul dari buruh industri manufaktur, maka pada 2013 ini, buruh dari sektor lain seperti sektor pendidikan, media dan telekomunikasi mulai aktif ikut dalam gerakan melawan praktik outsourcing tenaga kerja. Sementara itu, Permenaker no 19 tahun 2012 masih akan dipersoalkan oleh beberapa kelompok serikat buruh karena dianggap diskriminatif terhadap 5 kelompok pekerjaan yang boleh di-outsource sementara law enforcement terhadap Permenaker 19 tahun 2012 ini akan diawasi secara makin ketat oleh serikat  buruh.
Dari sisi pengusaha, sebenarnya tidak ada perbedaan yang berarti antara Permenaker no 19 Tahun 2012 dengan UU 13 tahun 2003 sehingga dari sisi regulasi tidak terlalu menjadi persoalan. Sekalipun demikian, pengusaha pasti akan mencari cara untuk melakukan efisiensi di tengah pembatasan penggunaan buruh outsourcing. Inilah sebabnya, isu outsourcing masih akan mewarnai situasi perburuhan 2013.
BPJS
Hingga akhir 2012, pemerintah belum mengeluarkan satupun peraturan pelaksanaan UU BPJS sesuai yang diamanatkan oleh UU tersebut. Hal ini mendorong serikat buruh untuk secara masif melakukan berbagai upaya untuk memastikan pemerintah melakukan tugasnya, sebab menurut Psl. 60 ayat 1 UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS, BPJS Kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2014. Sementara itu BPJS Ketenagakerja-an sudah harus mulai bekerja (menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Hari Tua, dan Program Jaminan Kematian) pada 1 Juli 2015.
Isu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyisakan persoalan yang cukup penting karena adanya sekelompok besar serikat  buruh yang secara frontal menolak berlakunya UU BPJS, bahkan telah melakukan upaya boikot dengan rencana penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) dari anggotanya yang tersimpan di PT. Jamsostek. Meskipun secara politis maupun ekonomis upaya penarikan JHT itu tidak akan mempengaruhi pemberlakuan UU BPJS, tetapi gerakan tersebut memperlihatkan bahwa gagasan dasar mengenai SJSN dan BPJS sebagai Badan Penyelenggara SJSN belum diterima secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Salah satu masalah yang perlu diputuskan secara cepat dan tepat adalah besarnya iuran yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial, pengusaha maupun Pemerintah.
TKI dan Rumah Layak untuk Rakyat
Selain isu-isu tersebut di atas, isu lain yang juga akan menjadi perhatian serikat buruh adalah masalah perlindungan TKI dan rumah layak untuk rakyat. Kedua isu ini menjadi pokok perhatian buruh dan serikat buruh terutama karena: Pertama, keduanya menjadi agenda pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 yaitu RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Pembahasan di Parlemen adalah momen penting bagi advokasi kebijakan apapun, termasuk dua isu tersebut. Kedua, TKI adalah bagian dari kaum pekerja dengan persoalan-persoalan yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara cukup dari pemerintah termasuk kasus-kasus hukum yang dialami oleh TKI di luar negeri. Ketiga, isu Rumah Layak untuk Rakyat akan menjadi salah satu agenda perjuangan serikat buruh karena pemerintah (cq. Kementerian Perumahan Rakyat) terbukti belum mampu bekerja secara optimal. Penyerapan anggaran yang sangat rendah di Kementerian itu pada 2012 di satu sisi, dan kebutuhan dasar rakyat (termasuk buruh) untuk hidup layak (termasuk memiliki/ mengakses rumah yang layak huni), bertemu dalam isu ini. Menurut laporan Seknas Fitra (www.properti.kompas.com) Kementerian Perumahan Rakyat memiliki anggaran sebesar Rp 5,928 triliun dalam APBNP 2012. Namun demikian, penyerapan pada semester satu hanya Rp 110 miliar atau 1,9 % terhadap APBNP. Fitra melansir, rendahnya realisasi anggaran terulang seperti tahun lalu. Rata-rata Kementerian tersebut hanya menyerap anggaran kurang dari 20%. Maka 2013 akan menjadi awal bagi Serikat  buruh untuk mengadvokasi isu Rumah Layak untuk Rakyat, terutama melalui perubahan regulasi yang memungkinkan buruh memperoleh kemudahan untuk memiliki/ mengakses rumah yang layak huni.
Apa yang harus dilakukan?
Belajar dari keberhasilan dan kegagalan gerakan serikat buruh pada 2012 dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah, strategi yang sama yaitu mendorong lahirnya kebijakan yang berbasis data/ riset (research based policy) tampaknya harus terus menjadi agenda utama serikat  buruh. Selain dengan memperkuat tim peneliti di tubuh organisasi serikat buruh, cara lain yang telah dilakukan dan terbukti efektif adalah membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian seperti AKATIGA-Pusat Analisis Sosial. Dengan cara ini, maka pada 2013 dapat diharapkan akan makin banyak kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah yang lebih pro buruh, lebih pro rakyat.

Sunday, July 14, 2013

10 Dosa Besar: Shalat Taubat dan Doa-doanya (2)

10 Dosa Besar: Shalat Taubat dan Doa-doanya (2): Shalat Taubat Berhubung ada kawan yang menanyakan mengenai Shalat Taubat secara rinci, berikut kami tambahkan dari artikel  : Shalat T...