Pages

Thursday, July 4, 2013

Buruh Tuding Pengusaha Jadi 'Bandar' UU Ormas



Presiden KSPI, Said Iqbal (GATRAnews/Adi Wijaya)
Jakarta, GATRAnews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) mensinyalir pengusaha mendanai Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) demi membungkam aksi perjuangan buruh yang kerap melakukan aksi untuk mendapat hak yang belum dipenuhi pengusaha. "Kami menduga, pengusaha biayai UU ini (Ormas-Red.). Mereka jadi bandar, sehinga setuju kenaikan BBM dan menyetujui UU Ormas. Setuju karena sudah pusing hadapi serikat buruh," tuding Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis, (4/7).
Said menegaskan, KSPI yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh (KAPAS) serta Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) dan mempunyai sekitar 4 juta anggota di seluruh Indonesia, tegas menolak pengesahan UU Ormas. Menurutnya, pengusaha disinyalir beradi di balik UU Ormas, demi meredam aksi dan mogok nasional yang bisa melumpuhkan usaha mereka dan agar buruh tidak dapat melakukan aksi meski haknya dikebiri.

"Yang paling ditakuti, yakni buruh sudah tidak penting ke istana, tapi dengan mogok nasional, maka total produksi tehenti, sehingga harus dimatikan jantungnya, yakni buruh pabrik, pelabuhan, di bank, dan seterusnya agar tidak bisa mogok," paparnya.

Pengusaha juga mendukung pengesahan UU Ormas karena tekanan atau permintaan rekan asingnya, sehingga salah satu cara mematikan perjuangan buruh melalui UU ini. "Memang kita mogok nasional itu untuk berjuang. Pengusaha juga tidak berani tolak UU ini, karena asing akan langsung bergerak. Pasti mereka akan ditekan rekan bisnisnya, tapi dengan UU ini menjadi terselubung. Ini jadi alat, kita curiga ini didanai pengusaha," tandasnya.

Menurutnya, dengan disahkannya UU Ormas, maka akan mengembalikan demokrasi negeri ini ke zaman orde baru (Orba), sehingga buruh tegas menolaknya dan akan melakukan aksi mogok nasional yang akan digelar sekitar bulan Agustus, September, dan Oktober.(IS)

No comments:

Post a Comment