Jakarta - Kehidupan Nisrina (13) berubah setelah
ayahnya Samuri dipenjara 4 bulan. Nisrina adalah anak bungsu dari Samuri
yang dipenjara 4 bulan karena merapikan biji besi.
Selama
ayahnya dipenjara, tak ada pemasukan untuk keluarganya. "Saya naik ke
kelas 2 SMP, tapi uang buat daftar ulang sekolah saja belum ada," kata
Nisrina saat menemani ayahnya ke Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat
Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2013).
Nisrina terpaksa mengurus
surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan keringanan biaya sekolah.
Nasib serupa juga dialami kakaknya yang baru lulus SMA.
"Waktu
bapak kerja dulu, bayaran nggak pernah nunggak. Tapi sekarang malah
mengurus surat keterangan kurang mampu dan lain-lain. Kakak juga belum
ambil ijazahnya, masih ada yang nunggak," ujar ABG yang memiliki 3 kakak
ini.
Ibunda meminta Nisrina tetap tegar karena masih ada sedikit
rejeki dari usaha warung dan isi ulang air minum. Bantuan dari kerabat
juga mengalir.
"Kata Mama diputar-putar saja pemasukannya, kakak
juga sudah ada yang kerja sambil kuliah. Saudara masih ada yang mau
bantu," papar Nisrina.
Namun ketika ditanyakan harapan Nisrina
terkait putusan janggal yang diterima ayahnya, mata gadis kecil itu
berkaca-kaca. Dengan suara pelan, Nisrina berharap ayahnya tidak kembali
kerja di pabrik asal muasal putusan janggal itu.
"Jangan kerja lagi, mending buka usaha untuk anak-anaknya, biar dekat juga sama anak-anak," tutup Nisrina tegar.
Seperti
yang diketahui, ayah Nisrina Samuri dilaporkan perusahaannya karena
mencuri biji besi bekas pada 21 November 2011. Padahal menurut Samuri,
dia merapikan biji besi itu untuk dijadikan tanggul kolam pabrik di
kawasan pabrik di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor. Atas laporan
itu, Samuri divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN)
Cibinong. Namun vonis ini menyisakan banyak kejanggalan dan Samuri pun
melaporkan ke KY.
No comments:
Post a Comment