TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (SBSI) menyerukan boikot untuk segala agenda politik, jika
hingga 1 Agustus mendatang, pembayaran kenaikan upah sektor migas 2013
tak segera dibayarkan. Sikap ini sebagai bentuk protes kalau pemerintah
tak serius untuk mengurusi buruh dan sibuk berpolitik. Sikap cuek
pemerintah untuk menegakkan aturan pemberlakuan upah migas ini, menurut
SBSI telah dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengulur-ulur waktu
pembayaran kenaikan upah dan akumulasi selisih kenaikan upah per Januari
2013.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (KSBSI) Riau Patar Sitanggang SH menegaskan, boikot politik,
termasuk pemilihan gubernur Riau 4 September mendatang akan terus
dikampanyekan lewat gerakan buruh, jika pemerintah alpa dalam menegakkan
aturan yang sudah dibuatnya sendiri.
"Penetapan kenaikan upah
migas 2013 itu ditetapkan dan diteken sendiri oleh Gubernur Riau sebagai
perwakilan pemerintah. Tapi, pemerintah sendiri justru tak
sungguh-sungguh untuk mengawasi dan menginstruksikan pelaksanaan upah
tersebut. Buktinya, sampai saat ini perusahaan belum membayar kenaikan
upah," tegas Patar Sitanggang, Selasa (9/7/2013) siang.
Ia
menjelaskan, buruh tak sewot dengan segala agenda politik pilgubri.
Soalnya, selama ini pemerintah daerah dinilai tak pernah becus mengurusi
masalah industrial, terutama yang berkaitan dengan hak-hak manusiawi
buruh.
"Ketika pemerintah sibuk berpolitik, mereka secara
bersamaan menjadikan buruh sebagai komoditas politik. Kita sadar,
sehingga kita akan kampanyekan boikot pilgubri jika upah migas 2013
tidak segera dibayarkan per 1 Agustus ini," tegas Patar.
Upah
sektoral migas 2013 ditetapkan sebesar Rp 2,25 juta. Angka ini naik
sebesar Rp 720 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.530.000,-. Sesuai
Pergub Riau, pembayaran upah berlaku per 1 Januari 2013. Namun, hingga
Juli ini, belum ada perusahaan yang membayar upah baru tersebut. (*)
No comments:
Post a Comment