Pages

Tuesday, July 9, 2013

Tiga Masalah Besar Wartawan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi mengatakan, ada tiga masalah besar yang dihadapi wartawan di Indonesia. Ketiga hal itu adalah rendahnya kesejahteraan hidup, hambatan berserikat, serta minimnya jaminan keselamatan saat menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan Eko pada rapat dengar pendapat antara Komisi IX, pemerintah, dan ketua organisasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Terkait kesejahteraan, kata Eko, baru sekitar 40 persen perusahaan media yang memberi gaji layak untuk wartawan. Baginya, hal ini ironis mengingat beban kerja wartawan yang tinggi tak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan dan jaminan keselamatan dalam bertugas. 

Sementara itu, kontributor, pekerja lepas atau freelance, dan stringer, menghadapi hal yang lebih parah. Umumnya, mereka bekerja tanpa surat kontrak, tunjangan transportasi, dan kesehatan. 

Masalah kedua, Eko menyoroti banyaknya perusahaan media yang alergi dengan serikat buruh. Ia menuturkan, dari 1.780 perusahaan media yang terdaftar, tak lebih dari 10 persennya saja yang memiliki serikat buruh. Di antaranya yang ia sebutkan adalah Kompas, Tempo, Bisnis Indonesia, dan The Jakarta Post. 

"Harusnya perusahaan media jadi contoh sebagai organisasi yang memberikan kebebasan untuk berserikat. Tapi kalau bikin serikat akan dihambat, atau dipindah, bahkan di-PHK," ujarnya. 

Masalah ketiga adalah minimnya jaminan keamanan dan perlindungan hukum. Wartawan, ujar Eko, sering mendapat serangan ketika tulisannya mengusik kelompok tertentu. Tak jarang kelompok tertentu memerkarakan hal tersebut hingga ke meja hijau. Didukung oleh pengacara andal, kelompok tertentu tersebut kerap memenangkan kasusnya di pengadilan.

"Akhirnya selalu kalah karena wartawan tidak punya lawyer," ujarnya.

No comments:

Post a Comment